PERUBAHAN PARIGI MOUTONG

PERUBAHAN PARIGI MOUTONG

Sabtu, 29 Desember 2012

Kapolri: Tak Hanya Polisi yang Menangani Teroris


Kapolri: Tak Hanya Polisi yang Menangani TerorisKOMPAS/HENDRA A SETYAWANKapolri Jenderal (pol) Timur Pradopo (kiri)
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo menegaskan, penanganan terorisme di Indonesia tak cukup hanya dilakukan oleh kepolisian. Polisi membutuhkan kolaborasi dengan instansi terkait dan masyarakat. Hal ini dikatakan Timur menanggapi aksi teror di Poso, Sulawesi Tengah.

"Dari kementerian-kementerian yang lain, lintas departemen, sehingga penanganan Poso adalah penanganan utuh, preemtif, preventif, sampai penegakan hukum. Itu yang harus dicamkan," ujar Timur, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/12/2012).

Timur mengatakan, sejauh ini, Polri telah dibantu oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dan  lembaga lainnya. Hal itu sebagai upaya deteksi dini dan menciptakan suasana kondusif. "Artinya, pelaksanaan di sana untuk mendukung pembangunan harus kondusif. Itu harus kita lakukan sehingga dalam penanganan Poso ini, Polri dibantu oleh back up intelijen, dari BIN, dari intelijen-intelijen lain," terangnya.

Ia berharap masyarakat dapat berperan membantu polisi dalam tahap pencegahan dan tidak terjadi konflik di Poso seperti beberapa tahun lalu. "Masalah preventif juga begitu. Kita kedepankan juga masyarakat bersama aparat keamanan. Insya Allah, kalau itu kita laksanakan semua, masyarakat Poso akan mempunyai daya tangkal," kata Timur.

Seperti diberitakan, tiga polisi tewas ditembak orang tak dikenal yang diduga kelompok teroris, Kamis (20/12/2012). Saat itu, puluhan anggota Brimob Polda Sulawesi Tengah dan Palu tengah melakukan patroli di kawasan Tambarana, Kalora, Poso. Tiba-tiba mereka diserang kelompok bersenjata. Baku tembak terjadi pukul 10.00 sampai 13.00. I Wayan tewas akibat luka tembak di bagian dada sebelah kanan, Winarto bagian dada, dan Ruslan di bagian kepala, kemudian menyusul Briptu Eko Wijaya yang sempat dirawat di Rumah Sakit Undata Palu. Eko meninggal dunia, Sabtu (22/12/2012) sekitar pukul 23.15. Ia tertembak di bagian perut dan tangan kiri.

Sementara itu, Briptu Siswandi yang tertembak pada bagian leher masih menjalani perawatan. Selain itu, pada perayaan Natal, Selasa (25/12/2012) kemarin, kepolisian menemukan bom aktif yang siap diledakkan di Pos Terpadu Polisi, Pasar Sentral Poso. Bom waktu itu ditemukan pagi hari sekitar pukul 06.00. Beruntung tim penjinak bom berhasil menggagalkan bom yang telah diatur meledak pukul 08.00.
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary

Menteri Agama : Muslim Boleh Ucapkan Selamat Natal




Menteri Agama : Muslim Boleh Ucapkan Selamat NatalKOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASAMenteri Agama Suryadharma Ali

JAKARTA, KOMPAS.com - Kaum Muslim di Indonesia boleh mengucapkan "Selamat Natal" kepada kaum Kristiani yang sedang merayakan Natal. Ini bukan untuk ikut ritual agama Kristen atau Katholik, melainkan wujud toleransi kepada umat beragama yang berbeda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Ini (ucapan selamat Natal) boleh, ini bukan ritual. Ini penghargaan atas sesama kaum beragama dan sesama masyarakat Indonesia," kata Menteri Agama, Suryadharma Ali, di Jakarta, Senin (24/12/2012).
Beberapa waktu belakangan ini, mencuat kontoversi seputar wacana ucapan "Selamat Natal" oleh umat Islam kepada umat Kristiani (Protestan atau Katholik). Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amien, misalnya, pernah menyatakan, bahkan ucapan itu dianggap haram. Pendapat ini tidak disetujui sebagian ulama lain karena ucapan itu dinilai sebagai ekspresi toleransi dan tidak akan menganggu keimanan seorang Muslim.
Suryadharma Ali mengungkapkan, pendapat bahwa ucapan "Selamat Natal" adalah haram itu perlu dilihat, apakah pernyataan tersebut sebagai fatwa atas nama lembaga atau pendapat pribadi. Meski ada pendapat semacam itu, sebenarnya arus utama masyarakat Muslim di Indonesia tetap merujuk kepada sikap pemerintah.
"Selama ini pemerintah tidak mempersoalkan ucapan 'Selamat Natal' atau hari raya agama lain. Presiden, wakil presiden, dan menteri agama selalu menghargai perayaan Natal bersama," katanya.
Menurut Suryadharma, ucapan selamat Natal merupakan wujud toleransi yang selama ini kita bangun di Indonesia. "Jadi, ucapan Natal itu boleh. Itu penghargaan atas sesama umat beragama di Indonesia," katanya.
Meski demikian, Menteri Agama juga menghargai atas adanya pendapat yang berbeda. " Kalau ada yang tak setuju (dengan sikap pemerintah), kita hormati juga," katanya.
Dia menjelaskan, dalam hukum Islam, ulama selalu merujuk pada sumber-sumber hukum, yaitu Al Quran, Sunnah, ijma, dan qiyas. Meski rujukan sama, ulama yang memiliki kedalaman ilmu dapat mengkaji masalah dengan pendekatan yang berbeda-beda. Hasilnya juga bisa berbeda.
Editor :
Rusdi Amral

Catatan Kelam Pemberantasan Korupsi...


Catatan Kelam Pemberantasan Korupsi...
Penulis : Icha Rastika | Sabtu, 29 Desember 2012 | 12:18 WIB
Dibaca: 9812
Komentar13
|
Share:
Catatan Kelam Pemberantasan Korupsi...TRIBUNNEWS/HERUDINPimpinan KPK periode 2011-2015, Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja (kiri ke kanan), mengucapkan sumpah saat acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2011).
JAKARTA, KOMPAS.com — Tahun 2012 seolah menjadi jalan yang panjang bagi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Jilid III. Akhir tahun 2012, masa kepemimpinan mereka genap satu tahun.
Setelah diangkat Presiden pada Desember 2011 lalu, pimpinan KPK jilid III memulai tugas pemberantasan korupsi. Jalan yang mereka tempuh bisa dibilang cukup berduri. Sejumlah kasus besar dan perseturuan dengan kepolisian cukup menguras tenaga KPK. Belum lagi, jumlah penyidik terus berkurang setelah KPK mulai menyidik kasus dugaan korupsi simulator surat izin mengemudi (SIM) yang melibatkan jenderal kepolisian.
Berseteru dengan Kepolisian
Kasus inilah yang menjadi pangkal perseteruan KPK dengan Polri. Pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri mulai diselidiki KPK sejak awal Januari. KPK pun memutuskan untuk meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan pada 27 Juli. Ketika itu, surat perintah penyidikan yang diteken pimpinan KPK menyebutkan tersangka dalam kasus ini adalah Inspektur Jenderal Djoko Susilodan kawan-kawan.
Tiga hari setelah meneken sprindik, KPK menggeledah markas Korlantas Polri. Sehari sebelum penggeledahan, Ketua KPK bertandang ke Mabes Polri menemui Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo untuk memberitahukan bahwa KPK menyidik kasus pengadaan simulator di Korlantas. Menurut Abraham, Kapolri saat itu mempersilakan KPK menyidik kasus tersebut.
Izin Kapolri inilah yang memperlancar penggeledahan KPK sejak pukul 16.00 WIB. Hingga akhirnya, datang petugas berpangkat komisaris besar dari Bareskrim Mabes Polri yang meminta penggeledahan dihentikan.
Sempat terjadi ketegangan karena penyidik KPK mengatakan langkah mereka dibenarkan UU. Saat diminta menunjukkan izin dari Kapolri untuk menggeledah markas Korlantas, penyidik KPK malah memperlihatkan surat izin penggeledahan dari pengadilan.
Meski penggeledahan bisa kembali dilakukan, setelah dihentikan, KPK tak mulus membawa barang bukti kembali ke kantor mereka. Ketika barang bukti bisa dibawa ke KPK, masih ada petugas dari Bareskrim Mabes Polri yang ikut menjaganya. Ini memang bagian dari kesepakatan KPK dengan Polri.(Baca: Kisah KPK yang Ditahan Lebih dari 24 Jam)